Rabu, 30 September 2009 - 13:37:32 WIB

Antara zakat lewat lembaga dan zakat langsung kepada mustahik
Diposting oleh : Webmaster
Kategori: IdeA - Dibaca: 273 kali


Ada fenomena menarik di tengah-tengah ummat Islam dalam kurun waktu yang cukup lama dan terjadi sampai saat ini. Di satu sisi kita patut bangga dengan semakin banyaknya berdiri lembaga-lembaga zakat di Indonesia dan palembang khususnya. Masing-masing lembaga mencoba berhidmad untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai macam program dan tentunya dalam hal ini mustahik sebagai penerima manfaatnya.

Di sisi lain ada sebuah fenomena cukup menarik, dimana sebagian besar masyarakat muslim tidak mempunyai kepercayaan kepada lembaga-lembaga pengelola dana zakat. Ini adalah titik gelap yang diperlukan adanya penerangan sehingga kita tahu apa yang dikehendaki lembaga zakat kepada masyarakat muslim dan apa yang dikehendaki oleh masyarakat muslim terhadap sebuah lembaga zakat, sehingga dengan adanya titik temu ini kita harapkan adanya kerja sama yang cukup baik dan rapi untuk kemudian kita bisa memberikan nilai manfaat yang besar kepada para mustahik untuk memberikan perubahan kearah kemandirian.

Harapan lembaga zakat
Lembaga zakat adalah lembaga yang mengelola dana zakat, infaq dan shodaqoh. Poin penting yang diperjuangkan sebuah lembaga zakat adalah adanya kesadaran masyarakat untuk berzakat melalui lembaga-lembaga zakat yang ada. Filosofi dari poin penting ini ibarat sapu lidi yang tercecer di mana-mana. Tidak mungkin kita membersihkan halaman yang penuh sampah hanya dengan menggunakan satu,dua, atau tiga buah lidi. Walaupun lidi banyak jumlahnya namun kalau tidak kita satukan kita akan kesulitan  bahkan tidak akan bisa membersihkan kotoran yang ada.

Hal yang samapun terjadi pada pengelolaan dana zakat, begitu besar potensi dana zakat, infaq, dan shodaqoh dari ummat Islam. Namun karena potensi ini tercerai berai alias tidak disatukan maka dana zakat di tengah ummat Islam terkesan tidak punya kekuatan yang berarti. Bayangkan ketika dana-dana ini terhimpun dalam sebuah lembaga zakat maka begitu banyak yang bisa dilakukan untuk memberikan perubahan kepada kaum dhuafa'.

Sekolah gratis untuk dhuafa' bisa dibangun, rumah sakit gratis untuk dhuafa' bisa dibagun, dan lembaga-lembaga perekonomian yang berpihak kepada dhuafa' pun bisa dibangun apabila ummat Islam mampu bekerja sama dalam menunaikan kewajiban membayar zakat. Tidak sedikit masyarakat muslim yang meragukan keberadaan lambaga amil zakat, padahal sistem pengelolaan dana zakat melalui lembaga dicontohkan oleh rosul dan para sahabat. Banyak yang bisa kita ikut sertakan untuk mendapatkan kebaikan dari zakat yang kita salurkan melaui lembaga amil zakat.

Di samping kita telah menunaikan kewajiban membayar zakat, yang kedua saudara-saudara kita yang ada di lembaga amil zakat mendapatkan kebaikan bekerja menyalurkan dana zakat kepada para mustahik. Dan yang ketiga manfaat yang selalu tetap terjaga adalah mustahik mendapatkan manfaat tidak hanya dalam bentuk dana namun yang juga jauh lebih penting adalah pembinaan mentalitas untuk melakukan perubahan. Orang miskin ( Mustahik ) tidak cukup hanya diberi dana agar mereka bisa mandiri. Mereka perlu dibina mentalitasnya, motivasi berusahanya, visi masa depanya, dan itu semua tidak bisa dilakukan manakala dana zakat diberikan langsung oleh muzakki kepada mustahik.

Belum lagi dari sisi penggunaan dana, boleh jadi dana zakat yang di berikan secara langsung akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan-kebutuhan yang sesaat yang sama sekali tidak mendukung proses kemandirian. Fungsi-fungsi pendampingan bisa dilakukan manakala zakat disalurkan melaui lembaga zakat. Proses penyaluran zakat bukanlah melestarikan kemiskinan, kalau tahun ini seorang mustahik menerima dana zakat maka tahun berikutnya kita harapkan sang mustahik bisa mandiri dan tidak lagi menerima zakat.

Dana zakat bisa menjadikan mustahik menjadi muzakki. Tanpa mengurangi rasa keparcaayaan kepada lembaga zakat, kitapun bisa memberikan masukan dan saran agar lembaga-lembaga Islam dan lembaga zakat dalam hal ini, bisa menjadi lembaga ummat Islam yang terdepan, amanah dan propesional. Inilah hakikat dari sholat berjamaah yang sering kita lakukan, adanya kerja sama diantara ummat Islam untuk melakukan kebaikan di tengah ummat.  

Menyertakan orang lain untuk melakukan kebaikan.
Tentu kita ingat apa yang di contohkan oleh Rosul, pada suatu hari ketika Rosululloh bersama para sahabat, tiba-tiba datang seorang pengemis yang meminta sedekah. Apakah rosululloh langsung memberikan sedekah kepadanya, ternyata tidak Rosululloh bertanya terlebih dahulu "Apakah engkau masih punya barang di rumah?" pengemis itu menjawab "Ya Rosululluh saya tidak mempunyai barang lagi di rumah selain sebuah guci yang sangat tua" kata Rosululloh "Sekarang bawa barang itu kemari". Akhirnya pengemis itu mengambil barangnya dan dibawa kepada Rosululloh.

Singkat cerita barang dilelang oleh Rosululloh kepada para sahabat setelah ada yang membeli uangnya oleh Rosululloh diberikan kepada pengemis dengan ketentuan "Uang ini yang separo belikan kampak di pasar dan pergunakanlah untuk mencari kayu di hutan kemudian jualah kepasar, sehingga engkau punya pencaharian untuk menghidupi keluargamu, dan yang setengahnya belikan makanan untuk jatah hari ini bagi keluargamu".

Sesuai anjuran Rosul laki-laki itu membeli sebuah kampak dan makanan untuk keluarganya. Beberapa waktu kemudian laki-laki yang sebelumnya mngemis itu mendatangi Rosululloh dan berkata "Ya Rosululloh sesuai dengan yang telah engkau anjurkan, saya sekarang sudah punya pekarjaan yang mampu mengidupi keluargaku, dan aku mampu menyisihkan sebagianya untuk kepentingan keluargaku"
 
Dalam sebuah kisah yang disebutkan oleh Ari Ginanjar dalam buku best sellernya yang berjudul "Rahasia sukses membangun kecerdasan emosi dan spiritual" ada karyawan perusahaan yang memerlukan kendaraan yang sederhana dan aman untuk transportasi anaknya yang masih sekolah di SD. Akhirnya ia menemui seorang bapak-bapak yang tidak punya pekerjaan dan membelikanya sebuah becak.

Sang bapak tua di persilakan mencari uang dari becak yang telah dibelikan namun ia berkewajiban mengantar anaknya ke sekolah pada pagi hari dan menjemput sang anak ketika jam pulang sekolah. Sesuai permintaan sang karyawan becak dihias sedemikian rupa dengan bulu ayam berwarna-warni agar sang anak merasa senang. Setelah tiga tahun becak bisa menjadi milik sang bapak tua.

Banyak orang-orang yang bisa kita ikut sertakan dari kebaikan yang kita lakukan, lantas masihkah kita menutup pintu kebaikan bagi orang lain dengan zakat secara langsung kepada mustahik.


0 Komentar :

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Email :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 







DSIM Aktual (52)
From Chairman (14)
Gugah (57)
Hikmah (59)
IdeA (32)
Keajaiban Sedekah (29)
Mozaik (63)
Mulia Parenting (4)
Tahukah Anda (30)






ACT (2)
Akikah Mulia (3)
Kemanusiaan (1)
Kurban 1430 H (5)
LKC (4)
LMPI (5)
MU (5)
Ramadhan (1)
Tabungan Kurban (2)





• 17 Juni 2010
Aksos di Talang Andong, Banyuasin

• 15 Juni 2010
Poskes dan PMT di Tegal Binangun Plaju

• 15 Juni 2010
Penyerahan Infak siswa-siswi Nurul Fikri melalui DSIM

• 29 Mei 2010
Familly Gathering Siswa Kelas 6 SDIT Izzuddin

• 15 Mei 2010
Seminar & Bedah Buku "Saat Berharga Untuk Anak Kita"












Anda pengunjung ke




Add DSIM as friend

Profil Facebook Dsim Palembang



Pagerank Info

PageRank

PagerankAlexa.Com

PagerankAlexa.Com



Lingkar Sinergi











e-zakat









Darimana Anda mengenal DSIM?

Buletin Jumat
Newsletter
Spanduk
Facebook
Lain-lain
Teman

Hasil Poling