Selasa, 17 November 2009 - 16:45:13 WIB
Tinjauan Kritis Terhadap Lembaga Pengelola Zakat
Diposting oleh : Webmaster
Kategori: IdeA
- Dibaca: 155 kali
Di satu sisi kita menyadari bahwa kesadaran masyarakat terhadap zakat masih sangat terbatas, kalaupun jumlah umat Islam yang berzakat bertambah namun tidak diikuti dengan kesadaran untuk berzakat melalui lembaga. Secara umum ada beberapa kelemahan yang cukup mendasar yang terjadi dilembaga-lembaga pengelola zakat kalau kita lihat.
Aspek keamanahan
Salah satu sebab belum begitu terlihatnya kesadaran umat Islam menyalurkan zakat melalui lembaga karena dianggap lembaga-lembaga zakat tidak amanah dalam menyalurkan dana zakat. Asumsi sebagaian besar masyarakat mengatakan bahwa dana zakat lebih banyak tersalur kepada pengurus dibanding kepada mustahik. Permasalahan mendasar ini terkadang tidak mendapatkan respon yang tinggi pada lembaga-lembaga pengelola zakat sehingga apa yang dikhawatirkan oleh sebagian besar masyarakat terkesan memang benar-benar terbukti.
Lembaga-lembaga pengelola zakat yang besar adalah mereka yang mempunyai ruh keamanahan yang bisa dirasakan oleh muzakki baik dalam tataran hati terlebih lagi dalam tataran teknis. Kemanahan dalam hal ini meliputi aspek yang sangat luas diantaranya menyalurkan dana zakat sesuai dengan ketentuan syariat, fokus dalam mengelola sesuai ketentuan yang berlaku dalam lembaga, serius dalam mengembangkan lembaga zakat, dan tidak mengorbankan kepentingan lembaga untuk kepantingan pribadi atau golongan.
Aspek Profesionalisme
Apabila kita menginginkan lembaga amil zakat maju, maka lembaga tersebut harus dikelola secara profesional. Sebaliknya pengelolaan zakat secara tradisional tidak akan mampu menggali potensi zakat secara baik. Dalam hal ini lembaga harus mempunyai aturan-aturan yang jelas terkait masalah manajemen. Kenyataan yang terjadi terkadang, sudah banyak aturan-aturan manajeman pengelolaan zakat yang dibuat namun lemah dalam menerapkan aturan. Di sinilah peran penting pengurus dan pemimpin khususnya dalam lembaga pengelola zakat untuk menegakan aturan-aturan kelembagaan secara propesional dan tetap mengacu kepada nilai-nilai Islam.
Aspek sumber daya manusia
Lembaga pengelola zakat harus senantiasa meningkatkan kemampuan dan kreatifitasnya dalam mengelola dana zakat. Dalam hal fundraising lembaga zakat harus menjadi sebuah lembaga yang terus memperjuangkan zakat di tengah-tengah masyarakat. Agar masyarakat mempunyai kesadaran tentang zakat sebagaimana yang dipahami oleh pengelola zakat. Kalau pengelola zakat hanya mau menerima dan enggan mensosialisasikan zakat itu artinya sebagai individu atau lembaga belum ada mentalitas sebagai pejuang zakat. Fenomena lain juga terkadang terjadi pada sebuah lembaga pengelola zakat di mana terjadinya ketidakseimbangan antara SDM yang ada dengan jumlah pekerjaan yang harus dikerjakan.
Zakat mempunyai kekuatan dan mampu memberikan manfaat yang besar adalah keinginan kita bersama. Namun dari manakah kita harus memulai menggali kekuatan umat Islam yang terpendam ini? Paling tidak ada dua pendekatan yang bisa kita lakukan sebagai umat Islam.
Pertama, pendekatan kelembagaan yang berarti lembaga pengelola zakat benar-benar harus bisa menunjukan sebagai lembaga yang bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan zakat untuk kepentingan umat secara amanah, propesional, dan terdepan.
Kedua, pendekatan individu yang berarti umat Islam di samping harus menjadikan zakat sebagai gaya hidup yang tidak kalah pentingnya lagi adalah kesadaran mengeluarkan zakat diikuti dengan kesadaran membayar zakat lewat lembaga pengelola zakat. Wallahualam bishawab. (Haryono/Manager Madrasah Umat)







Anda pengunjung ke
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Lingkar Sinergi


e-zakat




