Selasa, 12 Januari 2010 - 16:52:22 WIB
Kajian Keislaman
Tasyabbuh
Diposting oleh : Webmaster
Kategori: Mozaik
- Dibaca: 108 kali
At-tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti. At-Tasybih berarti peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa). Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya. Tasyabbuh yang dilarang dalam Al-Quran dan As-Sunnah secara syar'i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka (kaum kafir).
Termasuk dalam tasyabbuh yaitu meniru terhadap orang-orang yang tidak shalih, walaupun mereka itu dari kalangan kaum muslimin, seperti orang-orang fasik, orang-orang awam dan jahil, atau orang-orang Arab (badui) yang tidak sempurna keislamannya. Oleh karena itu, secara global kita katakan bahwa segala sesuatu yang tidak termasuk ciri khusus orang-orang kafir, baik aqidahnya, adat-istiadatnya, peribadatannya, dan hal itu tidak bertentangan dengan nash-nash serta prinsip-prinsip syari'at, atau tidak dikhawatirkan akan membawa kepada kerusakan, maka tidak termasuk tasyabbuh. Inilah pengertian secara global.
Yang pertama kali harus kita pahami seperti dinyatakan dalam beberapa ketentuan Islam, bahwa Islam dibangun di atas pondasi yang dinamakan at-taslim, yakni penyerahan diri secara totalitas kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya.
Sedangkan at-taslim sendiri bermakna membenarkan seluruh yang diberitahukan Allah swt tunduk kepada perintah-perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Kemudian membenarkan apa-apa yang disampaikan Rasul-Nya, tunduk kepada perintah beliau, menjauhi larangannya dan mengikuti semua petunjuk-petunjuk beliau.
Jika kita sudah memahami kaidah-kaidah di atas, maka hendaklah seorang muslim untuk :







Anda pengunjung ke
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Lingkar Sinergi


e-zakat




