Selasa, 12 Januari 2010 - 16:52:22 WIB
Kajian Keislaman
Tasyabbuh
Diposting oleh : Webmaster
Kategori: Mozaik - Dibaca: 108 kali


At-tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti. At-Tasybih berarti peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa). Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya. Tasyabbuh yang dilarang dalam Al-Quran dan As-Sunnah secara syar'i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka (kaum kafir).

Termasuk dalam tasyabbuh yaitu meniru terhadap orang-orang yang tidak shalih, walaupun mereka itu dari kalangan kaum muslimin, seperti orang-orang fasik, orang-orang awam dan jahil, atau orang-orang Arab (badui) yang tidak sempurna keislamannya. Oleh karena itu, secara global kita katakan bahwa segala sesuatu yang tidak termasuk ciri khusus orang-orang kafir, baik aqidahnya, adat-istiadatnya, peribadatannya, dan hal itu tidak bertentangan dengan nash-nash serta prinsip-prinsip syari'at, atau tidak dikhawatirkan akan membawa kepada kerusakan, maka tidak termasuk tasyabbuh. Inilah pengertian secara global.

Yang pertama kali harus kita pahami seperti dinyatakan dalam beberapa ketentuan Islam, bahwa Islam dibangun di atas pondasi yang dinamakan at-taslim, yakni penyerahan diri secara totalitas kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya.

Sedangkan at-taslim sendiri bermakna membenarkan seluruh yang diberitahukan Allah swt tunduk kepada perintah-perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Kemudian membenarkan apa-apa yang disampaikan Rasul-Nya, tunduk kepada perintah beliau, menjauhi larangannya dan mengikuti semua petunjuk-petunjuk beliau.

Jika kita sudah memahami kaidah-kaidah di atas, maka hendaklah seorang muslim untuk :

  1. Bertaslim terhadap apa-apa yang dibawa Rasulullah saw.
  2. Merealisasikannya dalam setiap amal perbuatan. Dan ajaran yang beliau bawa di antaranya larangan untuk bertasyabbuh terhadap orang-orang kafir.
  3. Setelah bertaslim, merasa tenang dengannya dan percaya penuh dengan yang dikabarkan Allah swt. Iman dengan segala yang disyari'atkan-Nya dan mewujudkan dalam perbuatannya, maka tidak dilarang baginya untuk mencari dalam sebab dan musababnya. Oleh karena itu kita dapat mengatakan, bahwa faktor yang menyebabkan kita dilarang bertasyabbuh dengan orang-orang kafir banyak sekali sebagian besar dapat diterima oleh akal sehat dan fitrah yang suci.
Wallahualam bishawab.




0 Komentar :

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Email :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 







DSIM Aktual (52)
From Chairman (14)
Gugah (57)
Hikmah (59)
IdeA (32)
Keajaiban Sedekah (29)
Mozaik (63)
Mulia Parenting (4)
Tahukah Anda (30)






ACT (2)
Akikah Mulia (3)
Kemanusiaan (1)
Kurban 1430 H (5)
LKC (4)
LMPI (5)
MU (5)
Ramadhan (1)
Tabungan Kurban (2)





• 17 Juni 2010
Aksos di Talang Andong, Banyuasin

• 15 Juni 2010
Poskes dan PMT di Tegal Binangun Plaju

• 15 Juni 2010
Penyerahan Infak siswa-siswi Nurul Fikri melalui DSIM

• 29 Mei 2010
Familly Gathering Siswa Kelas 6 SDIT Izzuddin

• 15 Mei 2010
Seminar & Bedah Buku "Saat Berharga Untuk Anak Kita"












Anda pengunjung ke




Add DSIM as friend

Profil Facebook Dsim Palembang



Pagerank Info

PageRank

PagerankAlexa.Com

PagerankAlexa.Com



Lingkar Sinergi











e-zakat









Darimana Anda mengenal DSIM?

Buletin Jumat
Newsletter
Spanduk
Facebook
Lain-lain
Teman

Hasil Poling