Selasa, 11 Mei 2010 - 10:51:44 WIB
Hikmah
Solusi Suap Dan Hadiah Yang Haram
Diposting oleh : Webmaster
Kategori: Hikmah - Dibaca: 84 kali


Permasalahan suap dan "pemberian hadiah" yang membudaya di masyarakat ini, dikenal di tengah masyarakat seiring dan berkelindan dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Perbuatan ini merupakan penyakit yang sudah sangat akut. Rizki yang didapatkan tidak halal, ia tidak akan mampu mendatangkan kebahagiaan. Ketika satu kemaksiatan dilakukan, itu berarti menanam dan menebarkan kemaksiatan Lainnya. Dia akan menggeser peran hukum, sehingga ajaran mulia Islam tidak lagi mudah dipraktekkan.

  1. Setiap individu muslim hendaklah memperkuat ketakwaannya kepada Allah swt. Takwa merupakan wasiat Allah untuk umat yang terdahulu dan yang kemudian. Dengan takwa Ia mengetahui perintahNya lalu melaksanakannya, dan mengetahui laranganNya Lalu menjauhinya.
  2. Berusaha menanamkan pada setiap diri sifat amanah, dan menghadirkan ke dalam hati besarnya dosa yang akan ditanggung oleh orang yang tidak menunaikan amanah. Dalam hat ini, peran agama memiliki pengaruh sangat besar, yaitu dengan penanaman akhlak yang mulia.
  3. Setiap individu selalu belajar memahami rizki dengan benar. Bahwa membahagiakan diri dengan harta bukanlah dengan cara yang diharamkan Allah swt, akan tetapi dengan mencari rizki yang halal dan hidup dengan qana'ah, sehingga Allah akan memberi berkah pada hartanya, dan Ia dapat berbahagia dengan harta tersebut.
  4. Menghadirkan ke dalam hati, bahwa di balik penghidupan ini ada kehidupan yang kekal, dan setiap orang akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah swt. Semua perbuatan manusia akan ditanya oleh Allah azza wa Jalla tentang hartanya, dari mana engkau mendapatkannya, dan kemana engkau habiskan? Jika seseorang selamat pada pertanyaan pertama, belum tentu ia selamat pada pertanyaan berikutnya.
  5. Jika ingin membersihkan penyakit masyarakat ini, hendaklah memulai dari para pemimpin negeri. Pepatah Arab mengatakan, rakyat mengikuti agama rajanya. Jika rajanya baik, maka masyarakat akan mengikutinya, dan sebaliknya.
  6. Jika mengangkat seorang pejabat atau pegawai, Pemerintah hendaklah mengacu kepada dua syarat, yaitu keahlian dan amanah. Jika kurang salah satu dari dua syarat tersebut, tak mustahil terjadi kerusakan. Kemudian, memberi hukuman sesuai dengan syariat bagi yang melanggarnya.
  7. Semua pejabat pemerintah seharusnya mencari penasihat dan bithanah (orang dekat) yang shalih, yang menganjurkannya untuk berbuat baik, dan mencegahnya dari berbuat buruk. Seiring dengan itu, Ia juga menjauhi bithanah yang thalih. Jangan jauhkan ulama dengan pemerintah.
 
Demikian yang dapat dikemukakan dalam permasalahan ini. Semoga Allah memberi kekuatan kepada kaum Muslimin untuk menegakkan agamanya pada kehidupan ini, sehingga dapat meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Wallahualam bish shawab.

1 Komentar :

munawir
17 Juni 2010 - 13:38:48 WIB

suplemen bagi kita umat muslim yang hendak mencari ridho illahi.
Isi Komentar :
Nama :
Website :
Email :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 







DSIM Aktual (52)
From Chairman (14)
Gugah (57)
Hikmah (59)
IdeA (32)
Keajaiban Sedekah (29)
Mozaik (63)
Mulia Parenting (4)
Tahukah Anda (30)






ACT (2)
Akikah Mulia (3)
Kemanusiaan (1)
Kurban 1430 H (5)
LKC (4)
LMPI (5)
MU (5)
Ramadhan (1)
Tabungan Kurban (2)





• 17 Juni 2010
Aksos di Talang Andong, Banyuasin

• 15 Juni 2010
Poskes dan PMT di Tegal Binangun Plaju

• 15 Juni 2010
Penyerahan Infak siswa-siswi Nurul Fikri melalui DSIM

• 29 Mei 2010
Familly Gathering Siswa Kelas 6 SDIT Izzuddin

• 15 Mei 2010
Seminar & Bedah Buku "Saat Berharga Untuk Anak Kita"












Anda pengunjung ke




Add DSIM as friend

Profil Facebook Dsim Palembang



Pagerank Info

PageRank

PagerankAlexa.Com

PagerankAlexa.Com



Lingkar Sinergi











e-zakat









Darimana Anda mengenal DSIM?

Buletin Jumat
Newsletter
Spanduk
Facebook
Lain-lain
Teman

Hasil Poling