» Frequently Asked Questions (FAQ)
WAWASAN STANDAR TENTANG LEMBAGA AMIL ZAKAT DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DOMPET SOSIAL INSAN MULIA (DSIM)
I. TENTANG ZIS A. PENGERTIAN ZAKAT Zakat adalah sejumlah harta tertentu (jenisnya) yang diwajibkan Allah untuk dikeluarkan kepada golongan tertentu dengan nilai dan ukuran tertentu pula.
Perbedaan Zakat dengan Infaq / Shodaqoh Zakat :
- Hukumnya wajib (QS. Al Baqarah :43)
- Hanya orang tertentu yang mengeluarkan Zakat
- Ada ukuran nilai yang diberikan
- Ada waktu yang ditentukan untuk mengeluarkan
- Ada orang tertentu yang menerima
Infaq / Shodaqoh :
- Hukumnya Sunnah
- Siapa saja boleh mengeluarkan Infaq / Shodaqoh
- Tidak ada ukuran nilai yang diberikan
- Tidak tergantung waktu tertentu, bisa setiap saat
- Siapa saja bisa menerima infaq / Shodaqoh
B. ORANG YANG WAJIB MENGELUARKAN ZAKAT Zakat adalah Fardlu 'ain bagi setiap muslim, baik laki-laki, perempuan, anak-anak bahkan orang gila tidak terlepas dari kewajiban zakat, jika pada hartanya telah mencapai nilai tertentu.
C. SYARAT DAN SEBAB HARTA YANG WAJIB DIKELUARKAN ZAKATNYA
- Mencapai Nishab
Nishab adalah jumlah / ukuran minimal harta yang menyebabkan harta tersebut menjadi wajib dikeluarkan zakatnya.
- Telah mencapai Haul
Haul adalah waktu satu tahun yang dilalui oleh harta yang telah mencapai nishab tersebut.kecuali untuk harta-harta tertentu, seperti pertanian pada saat panen, dan untuk zakat profesi bisa saat menerima gaji atau bisa dihitung 1 tahun.
D. MACAM DAN PERHITUNGAN ZAKAT
- Zakat Nafs (Jiwa)
Disebut juga zakat fitrah, dikeluarkan pada setiap bulan Ramadhan sebelum waktu sholat Idul Fitri. Dan wajib bagi setiap muslim, tanpa ada syarat nishab.
- Zakat Maal (Harta)
Harta yang dikeluarkan zakatnya bila telah mencapai persyaratan tertantu (mencapai nishab dan haul)
- Perhitungan Praktis Zakat

E. ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT
- Fakir
Orang yang bekerja, mempunyai tempat tinggal, namun tidak mencukupi kebutuhan pokok hidupnya.
- Miskin
Orang yang tidak mampu lagi untuk mecari nafkah, tidak punya tempat tinggal.
- Amilin
Orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mereka memperoleh zakat sebagai konsekwensi tugas mereka
- Mualaf
Orang yang baru masuk Islam, yang belum kuat imannya
- Hamba Sahaya (Budak)
Budak belian, dana zakat digunakan untuk membebaskan mereka.
- Gharimin
Orang yang memikul beban hutang, karena kebutuhan pokok hidupnya
- Fi Sabilillah
Orang yang berjihad di jalan Allah
- Ibnu Sabil
Orang yang kehabisan bekal diperjalanan
II. TENTANG DSIM
A. APA DSIM DSIM (Dompet Sosial Insan Mulia) merupakan organisasi nirlaba, non pemerintah, non partisan, berkhidmad untuk mengangkat harkat sosial demi kemanusiaan. Program DSIM didanai dari dana Zakat, Infaq dan Shodaqah serta dana koorporasi.
Pendirian yayasan No.3 tanggal 5 September 2002 dengan Notaris H. Zulkifli Sitompul,SH
23 Desember 2002 dikukuhkan sebagai lembaga Amil Zakat Daerah berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.586/KPTS/V/2002
Juli 2004, resmi sebagi jejaring Dompet Dhuafa Republika Jakarta.
B. PROGRAM DSIM MADRASAH UMMAT (MU) Program yang menangani pemberdayaan masyarakat dibidang perekonomian, juga melakukan pembinaan keIslaman pada masyarakat kurang mampu. Jenis Program : - Lembaga Pertanian Sehat - Bantuan Pertanian Meritai - Kelompok Madrasah Ummat - Warung Ukhuwah - Bina Usaha Mandiri
- Asuransi Kesejahteraan Sosial (Kerjasama dengan Dinas Kesejahteraan Sosial)
- Ternak Hewan Kurban - Pendampingan
LAYANAN KESEHATAN CUMA - CUMA (LKC) Program yang menangani kesehatan kaum dhuafa, juga melakukan pembinaan kerohanian dan penyuluhan kesehatan kepada membernya. Jenis Program : - Layanan Klinik Kesehatan - Aksi Layanan Kesehatan - Pembinaan Rohani dan Pemberdayaan Masyarakat - Home Visit - Pemberian Makanan Tambahan - Kader Sehat
- Kegiatan Insidental (khitanan massal, pelayanan kesehatan) kerjasama dengan mahasiswa, perusahaan, sekolah, UNWG.
LAYANAN MASYARAKAT DAN PENGEMBANGAN INSANI (LMPI) Program yang menangani masalah pendidikan (beastudi) dan juga menangani masalah konsumtif. Jenis Program : - Beastudi Prestasi/Anak Yatim - Beastudi Wall's I - Beastudi Wall's II - Beastudi Speedy - Beastudi IMAS / Madani - Beastudi Hypermart - Beastudi MTT - Beastudi DSIM - SMART EI - Beastudi Tidak Mampu - Insidentil - Event Kerjasama dengan Perusahaan - Pembinaan
|