Selasa, 20 April 2010 - 16:29:54 WIB
Risalah Akikah: Pengertian Akikah
Diposting oleh : Webmaster
Kategori: Akikah Mulia - Dibaca: 126 kali


Berikut adalah risalah aqiqah tentang pengertian Aqiqah menurut bahasa dan menurut syara'.

Menurut Bahasa
Aqiqah menurut bahasa berarti memotong. Bentuk kata lainnya adalah al-'aqiq, al-'aqiqah, al 'iqqah berarti rambut yang tumbuh di kepala jabang bayi saat dilahirkan, juga berarti rambut yang tumbuh di sekujur tubuh anak hewan pada saat dilahirkan. Kambing yang disembelih pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan disebut 'aqiqah, (karena kambing itu dipotong).

Imam Syaukani berpendapat bahwa 'aqiqah adalah sembelihan untuk bayi, sedangkan al 'aqqu pada dasarnya bermakna asy-syaqqu (memotong) dan al qath'u (memotong). Sembelihan itu dinamakan akikah karena tenggorokannya (lehernya) dipotong.

Terkadang aqiqah diartikan sebagai rambut bayi, arti inilah yang digunakan Zamakhsyari sebagai arti dasar. Aqiqah juga berarti kambing (yang disembelih) tetapi  menurut Zamakhsyari ini bukan arti dasar.

Dikatakan : "A'aqqat al hamil," artinya rambut bayinya telah tumbuh pada saat sang bayi masih berada dalam kandungan. Sehingga, "Aqqa 'an waladhi 'aqqan" artinya menyembelih kambing untuk anaknya pada hari ketujuh dari kelahirannya, juga berarti mencukur rambut anaknya.

Menurut Syara'
Aqiqah menurut syara' berarti memotong kambing dalam rangka mensyukuri kelahiran sang bayi yang dilakukan pada hari ketujuh kelahirannya. Hal ini sebagai pengamalan terhadap sunnah Nabi saw dan bukti bahwa kita mengikuti tradisi yang baik umat Islam terdahulu.
  
Sebelum Islam datang, orang Arab biasa mengaqiqahkan anak mereka. Setelah Rasululah saw diutus, beliau tetap membiarkan kebiasaan itu bahkan melakukannya serta menganjurkan kaum Muslimin melakukannya. Namun Nabi mengubah tradisi mereka yang tidak benar.

Namun mereka (orang-orang jahiliyah) menyembelih kambing untuk anak laki-laki saja, tidak untuk anak perempuan bahkan mereka melumuri kepala bayi mereka dengan darah sembelihan kambing tadi. Ketika Islam datang, Nabi saw menjadikan aqiqah sebagai salah satu acara sosial islami serta melarang perbuatan bid'ah dalam hal aqiqah. Wallahualam.

(Disadur dari buku Aqiqah, Karangan Ahmad ibn Mahmud ad-Dib)




0 Komentar :

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Email :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 







DSIM Aktual (52)
From Chairman (14)
Gugah (57)
Hikmah (59)
IdeA (32)
Keajaiban Sedekah (29)
Mozaik (63)
Mulia Parenting (4)
Tahukah Anda (30)






ACT (2)
Akikah Mulia (3)
Kemanusiaan (1)
Kurban 1430 H (5)
LKC (4)
LMPI (5)
MU (5)
Ramadhan (1)
Tabungan Kurban (2)





• 17 Juni 2010
Aksos di Talang Andong, Banyuasin

• 15 Juni 2010
Poskes dan PMT di Tegal Binangun Plaju

• 15 Juni 2010
Penyerahan Infak siswa-siswi Nurul Fikri melalui DSIM

• 29 Mei 2010
Familly Gathering Siswa Kelas 6 SDIT Izzuddin

• 15 Mei 2010
Seminar & Bedah Buku "Saat Berharga Untuk Anak Kita"












Anda pengunjung ke




Add DSIM as friend

Profil Facebook Dsim Palembang



Pagerank Info

PageRank

PagerankAlexa.Com

PagerankAlexa.Com



Lingkar Sinergi











e-zakat









Darimana Anda mengenal DSIM?

Buletin Jumat
Newsletter
Spanduk
Facebook
Lain-lain
Teman

Hasil Poling